Dua tahun yang lalu kita dihadapkan kepada masalah terbitnya majalah Playboy yang notabene atau secara absolut adalah majalah maksiat dan dampaknya terhadap dakwah kepada masyarakat akan sangat besar. Terlebih lagi, Indonesia adalah negara dengan penduduk ber-‘KTP’ Islam terbanyak di dunia. Setelah kejadian itu, ormas – ormas Islam serta tokoh – tokohnya memprotes serta menentang kebijakan yang melegalkan peredaran majalah itu, karena dapat merusak akhlaq masyarakat. Tetapi, sampai saat ini tidak ada efek yang berarti demi menghentikan peredaran majalah “perusak akhlaq” tersebut, walaupun sudah diperkarakan dan walaupun juga Indonesia adalah negara dengan penduduk Islam terbesar. Setelah itu, satu hal lagi yang dapat menjadi contoh adalah UU Anti Pornografi & Pornoaksi yang terus dikoar – koarkan akan tetapi hingga saat ini masih mengambang dan belum berlaku secara umum. Aksi pro atau mendukung UU tersebut oleh umat Islam-pun sudah dilakukan, dengan berdemo, berunjuk rasa serta mengadakan rapat umum. Akan tetapi, apa efeknya ? Sama sekali tidak ada. Malah, kata “Anti”-pun dihapuskan dari draft yag disusun. Padahal kita bisa berkaca bahwa Indonesia adalah negara dengan Hukum Adat Istiadat yang umumnya berasal dari Islam.
Sebenarnya, seperti apakah kultur dan keadaan aqidah dan akhlaq masyarakat Indonesia sampai saat ini ? Terlebih khususnya para pejabat pemerintahan, wakil – wakil rakyat di DPRD dan DPR ? Bukankah kebanyakan dari mereka mempunyai ‘KTP’ yang bertuliskan agama Islam ? Atau bahakan peran mereka menegakkan Islam sudah diketahui loyalitasnya ? Bukankah di Indonesia saat ini ada NU dan Muhammadiyah yang didirikan dan dikembangkan oleh para tokoh – tokoh Islam yang mulia ? Dimanakah efeknya ? Bukankah organisasi – organisasi Islam tersebut memberikan tarbiyah atau pendidikan aqidah dan akhlaq kepada anggota dan masyarakat dengan caranya masing – masing ? Dengan TPA, pengajian umum, remaja serta orang tua ? Bahkan sejak berpuluh tahun yang lalu ?
Tetapi semua jawaban akan sirna ketika kita melihat kepada kenyataan yang sebenarnya. Ketika korupsi tidak hanya bercokol di Kementerian dan di DPR, bahkan ketua RT-pun tega mencuri uang kas RT. Ketika perzinahan dibiarkan, dilegalkan serta disembunyikan, bahkan aparat kepolisian bisa disuap dengan uang. Ketika tayangan perusak aqidah dan akhlaq tetap saja disiarkan di televisi, hingga efeknya samapai ke masyarakat berwujud pencurian, penipuan, bahkan perampokan dan lain – lain. Di saat uang, jabatan dan pandangan manusia dipandang lebih mulia daripada ilmu dan ulama’. Apakah hal itu mencerminkan wajah Indonesia sebagai negara berbudaya santun yang diajarkan Rasulullah saw ? Tidak dan Bukan.
Indonesia adalah negara yang mempunyai basis kekuatan potensial sebagai titik tolak penegakan Khilafah Islamiyah. Dan sangat patut dan wajar jika kita sebagai ummat Islam mengetahui hal itu. Dan patutlah bersedih pula jika kita mengetahui bahwa jawaban atas pertanyaan tentang siapa yang melakukan kemaksiatan di atas adalah orang – orang Indonesia sendiri. Dan lebih bersedih lagi jika kita mengetahui pula jawaban tentang apa agama mereka adalah Islam. Ya, hampir semua yang melakukan tindakan – tindakan di luar nilai dan norma budaya Islam tersebut adalah orang Islam sendiri. Na’udzubillahi min dzaalik.
Kita kembali pada pokok permasalahan, sebenarnya tidak ada yang salah dalam proses tarbiyah atau pendidikan ummat, entah itu caranya yang ada pada masing – masing golongan. Dengan pengajian umum, remaja dan orang tua, atau-pun dengan membentuk halaqoh atau kelompok – kelompok kecil yang majelisnya berbentuk lingkaran dengan seorang pembimbing atau murabbi di situ. Masalahnya adalah pada bagaimana proses kelanjutannya dalam menegakkan Khilafah Islamiyah. Apakah mengkudeta ? Anarkisme ? Atau, kita menunggu waktu berjalan perlahan, menyaksikan Indonesia hancur ditelan kekufuran dan kedzoliman ? Tentunya tidak.
Indonesia adalah negara demokrasi dan untuk menguasainya sebagai basis kekuatan Islam tentunya ada caranya tersendiri. Jika, pada zaman Rasulullah Muhammad saw, kita mengandalkan ilmu sehingga di hormati. Maka sesuai zaman kita, kita berstrategi dengan mengandalkan pada dua kekuatan, yaitu Kekuatan masa yang mempunyai loyalitas dan berkorban dengan finansial atau-pun dengan material. Tidak bisa disangkal bahwa hal itu diperlukan untuk menguasai Indonesia sebagai basis kekuatan Islam demi tegaknya Khilafah Islamiyah. Negeri Indonesia mempunyai kultur demokrasi yang mengandalkan kekuatan masa, sehingga yang paling banyak dukungannya atau suaranya maka akan berkuasa. Akan tetapi, kualitas dan loyalitas sebuah suara dan dukungan tidak dapat dilupakan begitu saja, lebih baik sedikit berkualitas daripada banyak tetapi berkualitas rendah. Itulah mengapa diperlukannya tarbiyah atau pendidikan. Dan akan lebih mengena jika kita mentarget kepada Pemuda, karena mempunyai potensi bagus, baik ditinjau kestategisannya, massanya dan kebutuhan kualitasnya. Di Indonesia lebih cenderung kepada jajaran mahasiswa, karena mereka adalah basis kekuatan utama Indonesia. Jika mereka beraksi, maka negeri ini pun akan bereaksi.
Satu hal yang tidak bisa dilupakan adalah tujuan kita semua (ummat Islam) adalah menegakkan Khilafah Islamiyah di muka bumi. Entah kepada siapa-pun yang lupa, kami mengingatkan, bukan untuk saling menyalahkan antara satu golongan dengan golongan yang lainnya. Cara kita berpakaian, perbedaan pemahaman fiqih, dan nilai dan norma boleh berbeda tetapi semua itu haruslah berada dalam satu fikroh Islamiyah. Karena tujuan kita semua sama. Kita bersatu dalam perbedaan, demi tegaknya Islam di muka bumi ini. Karena tanpa persatuan, mewujudkan Indonesia yang Islami akan sulit terwujudkan. Mulailah persatukan diri kita, keluarga, sahabat, masyarakat dan negara. Bukankah lebih baik bersatu dalam perbedaan yang berkualitas, sehingga membentuk masyarakat Islami yang madani ? فقيه. .
Comment Form Tutorial: English Version Versi Indonesia